Pelayanan Pemeriksaan Kebuntingan (PKB)

  1. Sapi betina yang telah dikawinkan minimal 2 bulan

  1. Peternak menyampaikan permohonan pemeriksaan kebuntingan dan/atau gangguan reproduksi
  2. Petugas mencatat dibuku pelaporan
  3. Petugas melaksanakan pelayanan pemeriksa kebuntingan
  4. Petugas mencatat hasil pemeriksaan (recording) serta memberikan terapi dan advice kepada peternak

2 (dua ) jam dihitung mulai persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Jasa Pemeriksaan Kebuntingan dan terapi (pengobatan)

Pengaduan, saran dan masukkan secara langsung dapat disampaikan kepada bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur,Kontak Person :

  1. drh. Therissia Hati, HP 082281300758
  2. Imam Sukamto, HP 081927791789
  3. Nurman Adias, HP 081929750096
  4. Sarpipi, HP 085267345105
  5. Delly A.U.R, HP 085379205500

Pengaduan, saran dan masukkan secara tidak langsung dapat disampaikan secara tertulis dengan tujuan :

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur

Telp/Fax (0719) 91499

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Kebuntingan (PKB)"