Rekomendasi Penerbitan Surat Izin Perikanan ( SIUP ) dan Budi Daya Ikan ( SBI )

  1. Photo Copy KTP
  2. Phas Photo Ukuran 3 x 4 sebanyak 3 Lembar
  3. Photo Copy Surat yang telah disyahkan dan berhubungan dengan pemilikan atau penguasaan barang-barang yang akan dipergunakan dalam usaha perikanan( Surat-Surat Kapal,Kendaraan bermotor, mesin-mesin, tanah dan sebagainya

  1. Berkas persyaratan diterima oleh petugas
  2. Jika persyaratan lengkap, surat segera dibuat
  3. Surat diserahkan kepada masyarakat/lembaga/pengurus

Jika listrik normal dan persyaratan lengkap

Gratis

Rekomendasi Penerbitan Surat Izin Perikanan ( SIUP ) dan Budi Daya Ikan ( SBI )

Kotak Pengaduan

Telepon/ WA : 081585921551 (Jumadi)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penerbitan Surat Izin Perikanan ( SIUP ) dan Budi Daya Ikan ( SBI )"