Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Layanan Publik
Pengaduan dapat disampaikan melalui :
Kotak pengaduan yang terdapat di kantor kecamatan
Alamat : Jl. Raya PASEAN No. 02, Pasean
Telp : (0324) 514281
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store