Rekomendasi Pendirian Koperasi Baru

  1. Surat Keterangan persetujuan penggunaan nama oleh pejabat
  2. Surat kuasa pendirian
  3. Surat Keterangan domisili dari Kepala Desa
  4. 2 ( dua ) rangkap akta pendirian Koperasidan di tanda tangani notaris, satu diantaranya bermaterai cukup
  5. 2 ( dua ) rangkap akta pendirian Koperasi
  6. 2 ( dua ) rangkap notulen rapat Pembentukan Koperasi
  7. 2 ( dua ) rangkap Berita Acara Rapat Pembentukan
  8. 2 ( dua ) rangkap bukti jumlah setoran simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai modal awal
  9. 2 ( dua ) rangkap neraca awal Koperasi
  10. 2 ( dua ) rangkap rencana kerja dan rencana pendapatan dan belanja koperasi minimal 3 tahun kedepan
  11. 2 ( dua ) rangkap rencana kerja simpan pinjam
  12. 2 ( dua ) rangkap susunan pengurus dan pengawas koperasi
  13. 2 ( dua ) rangkap biodata/Riwayat hidup pengelola simpan pinjam
  14. 2 ( dua ) rangkap sarana usaha yang di miliki khusus simpan pinjam
  15. 2 ( dua ) rangkap surat permohonan izin usaha simpan pinjam / unit simpan pinjam
  16. 2 ( dua ) rangkap daftar hadir rapat pembentukan koperasi
  17. 2 ( dua ) rangkap photo copy KTP para pendiri Koperasi
  18. Kekomendasi kepala Desa

  1. Berkas persyaratan diterima oleh petugas
  2. Jika persyaratan lengkap, Surat segera dibuat
  3. Surat diserahkan kepada masyarakat/Pengurus/lembaga

Jika listrik normal dan persyaratan lengkap

Gratis

Rekomendasi Pendirian Koperasi Baru

Kotak Pengaduan

Telepon/ WA : 081585921551 (Jumadi)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pendirian Koperasi Baru"