Rekomendasi Pendirian Tempat/sarana Ibadah

  1. Proposal Pendirian
  2. SPPT/Surat Hibah Lokasi
  3. Susunan Pengurus
  4. Surat Keterangan Domisili
  5. Rekomendasi KUA Kecamatan
  6. Rekomendasi Kepala Desa

  1. Berkas persyaratan diterima oleh petugas
  2. Jika persyaratan lengkap, surat segera dibuat
  3. Surat diserahkan kepada masyarakat/Lembaga

Jika listrik normal dan persyaratan lengkap

Gratis

Rekomendasi Pendirian Tempat/sarana Ibadah

Kotak Pengaduan

Telepon/ WA : 081585921551 (Jumadi)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pendirian Tempat/sarana Ibadah"