Review dan Penataan Kelembagaan

  1. 1. Form isian yang telah diisi oleh Perangkat Daerah
  2. 2. Data pendukung untuk form isian

  1. 1. Perangkat Daerah/Pemohon menyampaikan form isian evaluasi kelembagaan yang telah diisi dan data pendukung kepada Pelaksana pada Bagian Organisasi
  2. 2. Pelaksana menerima, memeriksa form isian evaluasi kelembagaan yang telah diisi dan data pendukung
  3. 3. Kasubag Kelembagaan menerima, memeriksa,memaraf form isian evaluasi kelembagaan yang telah diperiksa pelaksana beserta data pendukung kemudian menyusun laporan hasil pelaksanaan evaluasi kelembagaan
  4. 4. Kabag Organisasi menerima, memeriksa dan memaraf laporan hasil pelaksanaan evaluasi kelembagaan
  5. 5. Asisten Pemerintahan menerima, memeriksa dan memaraf laporan hasil pelaksanaan evaluasi kelembagaan yang telah diperiksa dan diparaf Kabag Organisasi
  6. 6. Sekretaris Daerah menerima, memeriksa dan menandatangani laporan hasil pelaksanaan evaluasi kelembagaan yang telah diperiksa dan diparaf Asisten Pemerintahan untuk disampaikan keWali Kota

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah

  • Pengaduan Online Terpadu : http://pengaduan.bekasikota.go.id
  • Website    : setda.bekasikota.go.id
  • Facebook  : Setda BekasiKota
  • Instagram : @bekasikota.setda
  • e-mail : ortala.kota.bekasi@gmail.com

              organisasi.kota.bekasi@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Review dan Penataan Kelembagaan"