Pelayanan Izin Pemakaian Taman Tugu Jalur

  1. Fotokopi KTP
  2. Membayar Retribusi

  1. Menerima surat masuk dsri perusahaan atau organisasi lainnya, untuk di catat pada lembar disposisi/agenda dan melaporkan kepada kasi
  2. Menerima,memeriksa,menelaah,menyiapkan surat,memaraf dan melaporkan kepada kepala bidang
  3. Menerima,menelaaah, memeriksa,memaraf dan melaporkan kepada sekretaris
  4. Menerima,emriksa,menelaah,memberi masukan,memaraf dan melaporkan kepada kepala Dinas
  5. Menerima,menelaah,memeriksa memberi masukan,arahan dan menandatangani surat
  6. Menggandakan dan Mendistribusikan / menyampaikan

1 Hari

Rp. 350

Rekomendasi izin pemakaian tempat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Izin Pemakaian Taman Tugu Jalur"