Foto Pemulasaran Jenazah Lengkap

  1. Surat keterangan kematian dari dokter
  2. Surat permohonan pemulasaran jenasah dari keluarga pasien yang meninggal
  3. Bukti pembayaran pemulasaran jenasah

  1. Pemohon mengisi formulir permohonan pemulasaran jenazah di ruang rawat
  2. Formulir yang sudah diisi diserahkan kepada perawat jaga
  3. Perawat jaga membuat nota pengantar pembayaran
  4. Perawat jaga menghubungi petugas pemulasaran jenazah
  5. Pemohon membayar di loket dan menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas pemulasaran jenazah
  6. Petugas pemulasaran jenazah mengambil jenazah dari ruang rawat untuk dilakukan pemulasaran
  7. Jenazah yang sudah dilakukan pemulasaran lengkap di serahkan kepada keluarga

Lama perawatan jenazah ± 2 jam setelah observasi

Perda Kab. Pamekasan Nomor 5 tahun 2016 tentang Tarif Retribusi pelayanan kesehatan RSUD Waru

Pemulasaran jenazah lengkap

Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui :

  1. Kotak Pengaduan
  2. Penyampaian secara langsung
  3. Telepon (0324) 510501, 510567
  4. SMS / WA ( 081331938181 )
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Foto Pemulasaran Jenazah Lengkap"