Pelayanan Rekomendasi Penelitian

  1. Proposal Penelitian
  2. Surat Rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja

  1. Pemohon memasukan berkas ke loket pelayanan
  2. Petugas loket menerima dan memeriksa berkas pemohon
  3. Petugas memberikan berkas ke Kasubbag Program untuk diproses
  4. Kasubbag Program memerintahkan staf untuk mengetik rekomendasi penelitian
  5. Kasubbag Program Verifikasi dan memaraf rekomendasi penelitian
  6. Sekcam memverifikasi dan memaraf
  7. Rekomendasi Penelitian ditandatangani oleh Camat
  8. Staf memberikan nomor dan distempel
  9. Berkas diberikan kepada pemohon

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Penelitian

Prosedur pengaduan

Saran pengaduan dapat disampaikan melalui :

- Langsung ke petugas pelayanan / piket

- Mengisi formulir yang tersedia di kotak saran

- SMS/WA # Sipatenguwa : 0821 2943 2577

  dengan format : nama#alamat#pelayanan yang dituju#isi saran/pengaduan

- Instagram : Kecamatan Gunung Toar

- Face Book : Tangguli

- Email : kantorcamatgt1999@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Penelitian"