Pelayanan Pemeriksaan Poli Dalam

  1. Mendaftar di loket.
  2. Membawa kartu berobat

  1. Pengunjung di panggil, memberi salam, sapa dan memberi senyuman
  2. Katakan “ ada yang bias saya bantu “ lalu ditulis ke buku register, setelah ditulis diberikan ke dokter/ perawat
  3. Perkenalkan nama saya…….. dan tanyakan nama, keluhan, umur, dan alamat pasien, cros cek apakah sesuai dengan status
  4. Cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pemeriksaan
  5. Lakukan pemeriksaan dan tindakan serta lakukan HE
  6. Setelah selesai pelayanan pasien/ keluarga untuk membayar ke loket/ registrasi dan memberikan resep

  • Pengunjung di panggil, memberi salam, sapa dan memberi senyuman
  • Katakana “ ada yang bias saya bantu “ lalu ditulis ke buku register, setelah ditulis diberikan ke dokter/ perawat
  • Perkenalkan nama saya…….. dan tanyakan nama, keluhan, umur, dan alamat pasien, cros cek apakah sesuai dengan status
  • Cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pemeriksaan
  • Lakukan pemeriksaan dan tindakan serta lakukan HE

Setelah selesai pelayanan pasien/ keluarga untuk membayar ke loket/ registrasi dan memberikan resep

Sesuai Perda Kab. Pamekasan Nomor 5 tahun 2016 tentang Tarif Retribusi pelayanan kesehatan RSUD Waru

Dokumen Pemeriksaan penyakit dalam

Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui :

  1. Kotak Pengaduan
  2. Penyampaian secara langsung
  3. Telepon (0324) 510501, 510567

SMS / WA ( 081331938181 )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Poli Dalam"