Pelayanan Rekam Medik

  1. - Mendaftar di loket.
  2. - Membawa kartu berobat

  1. Menerima pengunjung, memberi salam, sapa dan memberi senyuman
  2. Katakan“ ada yang bisa saya bantu” lalu didaftar dengan menanyakan identitas lengkap dengan menunjukkan ( KTP, KK, Kartu pengunjung )
  3. Memasukkan ke register, membuat kartu kunjungan, family folder, tarif pelayanan dan diberikan ke pasien/ keluarga
  4. Pasien/ keluarga di persilahkan ke tempat tunggu/ antrian sesuai tempat pelayanan dan katakan “ terima kasih atas kepercayaan kepada kami “

  • Menerima pengunjung, memberi salam, sapa dan memberi senyuman  
  • Katakan“ ada yang bisa saya bantu” lalu didaftar dengan menanyakan identitas lengkap dengan menunjukkan ( KTP, KK, Kartu pengunjung )
  • Memasukkan ke register, membuat kartu kunjungan, family folder, tariff pelayanan dan diberikan ke pasien/ keluarga

Pasien/ keluarga di persilahkan ke tempat tunggu/ antrian sesuai tempat pelayanan dan katakan “ terima kasih atas kepercayaan kepada kami “

0 Rupiah

Kartu berobat (pasien baru), Buku rekam medik

Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui :

  1. Kotak Pengaduan
  2. Penyampaian secara langsung
  3. Telepon (0324) 510501, 510567

SMS / WA ( 081331938181 )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekam Medik"