Pembangunan Taman Halaman Gedung Kantor

  1. Perda No. 6 tahun 2016 tentang Penyusunan Perangkat Daerah
  2. Dukomen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2020

  1. Menugaskan Kasubid Menyiapkan jadwal pelaksanaan dan koordinasi masalah tempat dan waktu Pelaksanaan
  2. Memerintahkan Staf untuk Mengumpulkan Bahan Pelaksanaan Kegiatan
  3. Mengumpulkan Bahan Pelaksanaan Kegiatan dan Menyerahkan kepada Kasubid
  4. Mengonsep Bentuk Pelaksanaan Kegiatan dan Menyerahkan Kepada Kasubid
  5. Memeriksaan Konsep Pelaksanaan Kegiatan Jika setuju Menyampaikan kepada Kaban Jika tidak setuju di kembalikan kepada Kasubid untuk diperbaiki
  6. Memeriksa Draf Kegiatan Jika setuju menandatangani dan menyerahkan kepada Kabid Jika tidak setuju menyerahkan kepada Kabid untuk diperbaiki
  7. Melaksanakan Kegiatan Pembangunan Taman/Halaman Gedung Kantor
  8. Memerintahkan Staf untuk Mendokumentasikan Kegiatan Tersebut
  9. Membuat Laporan (SPJ) Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Taman/Halaman Gedung Kantor

9 Bulan

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Pembangunan Taman/Halaman Gedung Kantor

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Jl. KH. Agussalim No. 44 Pamekasan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembangunan Taman Halaman Gedung Kantor"