Pelayanan Instalasi Gizi

  1. Seluruh pasien rawat inap yang telah memenuhi administrasi dan medis
  2. Pengisian buku ekspedisi diet pasien

  1. Memberikan pelayanan sesuai dengan ketepatan waktu/jadwal pemberian makanan
  2. Seluruh nutrisionis berada disetiap ruang rawat inap melakukan perencanaan pemberian nutrisi kepada setiap pasien baru dengan berkolaborasi kepada petugas medis . Kegiatan tersebut tercatat dalam rekam medik
  3. Distribusi makanan dari Instalasi Gizi dimulai : - Makan pagi : 07.00 - 07.30 wita - Snack : 09.30 - 10.00 wita - Makan siang : 11.30 - 12.00 wita - Makan malam : 17.00 - 17.30 wita

40 Menit

  • Berdasarkan dengan kelas perawatan dan jenis diet pasien perhari dan tarif sesuai:
  • Untuk Pasien Umum yang diberikan sesuai dengan Pergub Kaltara No.20 Tahun 2017.
  • Tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD Tarakan
  • Biaya untuk pasien yang menggunakan penjamin lain (Asuransi) berlaku sesuai ketentuan kerjasama antara RSUD Tarakan dan penjamin tersebut
  • Permenkes 64 Tahun 2016 Tentang Tarif Standar Pelayanan JKN

Penentuan kebutuhan nutrisi pasien dan menu makanan

  • Pengaduan langsung ke Costumer Service
  • Mesin Pengukur Kepuasan Pelanggan ( IKM )
  • E-mail : rsudtarakan.kaltara@gmail.com
  • Telepon, SMS, Whatsapp : 08125409118
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gizi"