Persyaratan Teknis : Memberikan pelayanan kebutuhan Linen pada ruang Irna,Irja dan keperawatan khusus.
Persyaratan Adminitrasi : Pencatatan dilakukan pada saat pendistribusian di tanda tanganioleh petugas loundry dan ruang keperawatan
Standar Pelayanan tentang Laundry
5 jam setelah pengambilan di unit- unit perawatan diproses di laundry
Sesuai dengan Pergub Kaltara No.20 Tahun 2017
Tentang Tarif Kesehatan di RSUD Tarakan.
Linen
Pengaduan langsung ke Costumer Service
Mesin Pengukur Kepuasan Pelanggan ( IKM )
E-mail : rsudtarakan.kaltara@gmail.com
Telepon, SMS, Whatsapp : 08125409118
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.