Waktu yang diperlukan mulai dari Pendaftaran, Pemeriksaan / kelengkapan berkas persyaratan, Pencatatan dalam buku register, Penanda tanganan berkas permohonan oleh Camat sampai dengan Penyerahan dokumen kepada pemohon.
Tidak dipungut biaya
Dokumen Rekomendasi Izin Keramaian
Pengaduan dapat disampaikan melalui :
Unit Penangan Pengaduan :
Alamat : Jl. Raya Blaban No. - , Batumarmar
Telp : Telp (0324) 510277
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store