Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Pengobatan Hewan

  1. Pemilik ternak/ hewan kesayangan mendaftarkan kepada petugas administrasi
  2. membawa KTP
  3. mengisi formulir isian permohonan pengobatan/ penanganan ternak

  1. Pemohon datang ke dinas
  2. Hewan yang akan diperiksa berada dilokasi wilayah Kabupaten Belitung Timur
  3. Jika hewan ternak dibawa ke dinas maka akan langsung dilakukan pemeriksaan dan diindikasi dalam kondisi sakit apatidak untuk tindakan selanjutnya
  4. jika hewan ternak tidak dibawa ke dinas maka akan dilakukan kunjungan ke lokasi ternak untuk pemeriksaan dengan jadwal berdasarkan kesepakatan antara petugas dengan peternak
  5. pemeriksaan oleh dokter hewan

2 jam dihitung mulai persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Jasa pemeriksaan dan jasa pengobatan penyakit hewan, pemberian vitamin, monitoring kasus penyakit hewan menulardan lainnya

Pengaduan,saran dan masukkan secara langsung dapat disampaikan kepada bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur

Kontak Person;

drh. Therissia hati; HP 082281300758

secara tertulis ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur ;Telp/ Fax 0719 91499

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Pengobatan Hewan"