Pendaftaran Rawat Jalan

  1. Foto copy KTP / KK (untuk pasien baru)
  2. Kartu Berobat Pasien (untuk pasien lama)
  3. Kartu BPJS aktif
  4. Surat Rujukan Dari Faskes Tingkat 1
  5. Surat Rujukan Perusahaan (untuk pasien jaminan perusahaan yang berkerja sama dengan RSHD)
  6. Surat Kontrol setelah Opname
  7. Surat SKDP

  1. Mekanisme pendaftaran dibagi menjadi 3 cara mendaftar :
  2. Untuk pasien jaminan perusahaan harus membuat jaminan ke TIM Pihak ke Tiga dan setelah itu di arahkan untuk ke loket pendaftaran rawat jalan
  3. Untuk pasien Baru dan pasien lama dengan membawa surat rujukan FKTP, pasien SKDP yang tidak sesuai jadwal, pasien SKDP post Opname bisa langsung datang ke loket pendaftran rawat jalan
  4. Untuk pasien lama Umum dan pasien SKDP sesuai jadwal bisa langsung melakukan pencetakan SEP atau mendaftar langsung di mesin anjungan tanpa perlu antri di loket pendaftaran pasien rawat jalan
  5. Setelah proses pendaftaran selesai, pasien di persilahkan untuk menunggu di poliklinik sesuai dengan tujuan pasien

10 Menit

Rp. 50,000

Pelayanan Rawat Jalan

RSUD H. Damanhuri

Jl. Murakata No. 04 Barabai - 67171

Phone: (0517) 41779

Pengaduan : 0852 4980 8800

Email: informasi@rshdbarabai.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Rawat Jalan"