Surat Keterangan Pendaftaran S.K Penunjukan TKI Pendamping Tenaga Kerja Asing

No. SK: 800/KEP.019.1-DISNAKER/2020

  1. 1. Surat Permohonan.
  2. 2. Foto Copy Passport
  3. 3. Foto Copy KITTAS
  4. 4. Foto Copy IMTA/Notifikasi/NIB
  5. 5. Foto Copy RPTKA
  6. 6. Foto Copy Undang-undang Wajib Lapor Ketenagakerjaan
  7. 7. Foto Copy KTP Calon Pendamping
  8. 8. Foto Berwarna TKI terbaru 4x6 2 (dua) lembar
  9. 9. Foto Copy Ijazah TKI Pendamping TKA

  1. Pemohon Menyerahkan Berkas Surat Pendaftaran S.K Penunjukan TKI Pendamping Tenaga Kerja Asing
  2. Memferivikasi berkas Surat Pendaftaran S.K Penunjukan TKI Pendamping Tenaga Kerja Asing
  3. Berkas diketik oleh petugas
  4. Memparaf berkas Surat Pendaftaran S.K Penunjukan TKI Pendamping Tenaga Kerja Asing oleh, Kasi, Kabid, Sekdis
  5. Disahkan Oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan
  6. Meregistrasi surat Surat Pendaftaran S.K Penunjukan TKI Pendamping Tenaga Kerja Asing
  7. Menyerahkan berkas Surat Pendaftaran S.K Penunjukan TKI Pendamping Tenaga Kerja Asing Kepada Pemohon
  8. Menyimpan Arsip

Bilamana persyaratan kurang maka proses dokumen akan kami tunda/cancel

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pendaftaran S.K Penunjukan TKI Pendamping Tenaga Kerja Asing

021-5386599

081298789873

pengaduan.disnakertangsel@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pendaftaran S.K Penunjukan TKI Pendamping Tenaga Kerja Asing "