Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat

  1. Surat Pengantar dari desa
  2. Mengisi Form permohonan penerbitan KJS
  3. Menunjukkan e-KTP Asli beserta foto copynya
  4. Menunjukkan Kartu PKH jika ada
  5. Melampirkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) jika ada
  6. Apabila tidak masuk data base kepala desa menerbitkan Surat Keterangan Penduduk Miskin
  7. Camat melakukan verifikasi ulang data base penduduk miskin kemudian melakukan pengesahan
  8. Permohonan yang sudah ditanda tangani Camat beserta kelengkapannya disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Jombang untuk di terbitkan Kartu Jombang Sehat

  1. Pemohon membawa surat permohonan/surat pengantar dari desa
  2. Petugas menerima dan memeriksa surat permohonan
  3. Pemohonan rekomendasi dicatat dalam buku register
  4. Petugas mengajukan penandatanganan surat Permohonan kepada Camat/pejabat yang berwenang ( sekcam/kasi )
  5. Surat permohonan yang telah direkomendasi deserahkan kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Kartu Jombang Sehat

Kecamatan  Ngusikan

Jl. Seco Darmo No.05

Telp.              :  (0321) 885421

WA.               :  -

e-mail            :  kecngusikan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat"