Fasilitasi Penyusunan Standar Pelayanan

  1. Permohonan pendampingan penyusunan Standar Pelayanan
  2. TUpoksi dan Uraian Tugas Perangkat Daerah

  1. Perangkat Daerah mengajukan permohonan Pendampingan Penyusunan Standar Pelayanan Kepada Sekretaris Daerah Cq. Bagian Organisasi
  2. Membentuk Tim Penyusun Standar Pelayanan Perangkat Daerah
  3. Menyusun draft Standar pelayanan oleh Tim Perangkat Daerah didampingi Bagian Organisasi
  4. Draft Standar Pelayanan dibahas kembali di Forum Internal Perangkat Daerah dan perwakilan dari pengguna layanan Perangkat Daerah

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Draft Standar Pelayanan Publik Perangkat Daerah

Telp (0265) 322 865

Email : setda@tasikmalayakota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penyusunan Standar Pelayanan "