Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

  1. Daftar tindak lanjut hasil pemeriksaan, bukti pendukung tindak lanjut

  1. • Tim Pemeriksa menyerahkan bukti TLHP yang sudah ada kepada subbag perencanaan, evaluasi dan pelaporan
  2. • Subbag mengoreksi dan meregister TLHP yang sudah masuk dan belum selesai
  3. • Berkoordinasi dg Tim Pemeriksa masalah tunggakan (TLHP) dan Membuat surat teguran ke Obrik untuk menyelesaikan tunggakan TLHP
  4. • Inspektur menyetujui surat teguran ke Obrik untuk segera menyelesaikan tunggakan TLHP
  5. • Subbag menyampaikan surat teguran tersebut ke obrik
  6. • Tim pemeriksa menerima penyelesaian tunggakan TLHP
  7. • Subbag mengoreksi penyelesaian tunggakan TLHP yang masuk dan Meregister penyelesaian tunggakan TLHP yg masuk

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

TLHP

1. Kotak Pengaduan 

2. Pengaduan secara langsung (kotak masuk)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan"