Kesekretariatan

  1. • Surat permintaan dokumen/dasar hukum pemenuhan dokumen/laporan
  2. Lembar Disposisi
  3. Surat keluar dan lampiran

  1. • Sekretaris menerima surat permintaan dokumen atau dasar hukum untuk pembuatan dan pemenuhan dokumen kemudian diteruskan kepada kasubbag yang menangani
  2. • Kasubbag menerima tugas dari sekretaris untuk memenuhi dokumen yang diminta dan menugaskan staf yang membidangi
  3. • Dokumen ditelaah, diteliti dan diparaf oleh sekretaris
  4. • Dokumen diteliti dan ditanda tangani oleh Inspektur Daerah untuk kemudian dikirimkan kepada instansi terkait dan disimpan dalam folder arsip

13 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat keluar, surat pengajuan kenaikan pangkat, surat pengajuan angka kredit, dokumen PKPT, Ikhtisar laporan hasil pemeriksaan

1. Kotak pengaduan

2. Pengaduan secara langsung (surat masuk)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesekretariatan"