Rekomendasi Izin Operasional PAUD

  1. Telah melakukan online Single Submition (OSS) dibuktikan dengan dokumen yang dihasilkan
  2. Surat Permohonan Rekomendasi
  3. Foto Copy Akta Notaris Pendirian Lembaga
  4. SK Kepengurusan PAUD dari Kades/Ketua Lembaga/Ketua Yayasan
  5. Surat Rekomendasi Kades
  6. Foto Copy KTP Elektronik Kepala Sekolah
  7. Foto Copy NPWP Lembaga

  1. Pengecekan Klengkapan Berkas
  2. Jika persyaratan lengkap, maka langsung diproses
  3. Jika persayaratan tidak lengkap, berkas dikembalikan untuk dilengkapi

Jika tidak ada gangguan jaringan listrik

Tanpa Biaya

Penerbitan izin operasional PAUD

KOTAK PENGADUAN

SMS / WA : +6281392408066 (Agus)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Operasional PAUD"