Fasilitasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perangkat Daerah

  1. Surat Permintaan Fasilitasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)
  2. Tupoksi Perangkat Daerah
  3. Penetapan SOP Tahun sebelumnya (untuk SOP Revisi)

  1. Bagian Organisasi mensosialisasikan penyusunan SOP dan memberikan format SOP
  2. Perangkat Daerah memetakan SOP yang akan disusun disesuaikan dengan Tupoksi dan Uraian Tugas Perangkat Daerah
  3. Membuat Draft SOP hasil pembahasan Tim Perangkat Daerah dan hasilnya dikonsuktasikan dengan bagian Organisasi
  4. Draft yang sudah selesai ditetapkan menjadi SOP Perangkat Daerah melalui Surat Keputusan Kepala Perangkat Daerah

2 Hari kerja

Gratis

Dokumen SOP Perangkat Daerah

Telp (0265) 322865

Email : setda@tasikmalayakota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perangkat Daerah"