Pendirian Koperasi

  1. Surat Pemohonan (Balngko didapat dari OPD teknis)
  2. Foto Copy Akta Notaris Pendirian Koperasi
  3. Surat Keterangan dari Kades
  4. Foto Copy KTP Elektronik

  1. Pengecekan Kelengkapan Berkas
  2. jika Berkas Lengkap langsung diproses
  3. jika berkas tidak lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi

tidak ada gangguan jaringan listrik dan yang bertandatangan

Tanpa Biaya

Pemberian Rekomendasi Pendirian Koperasi

KOTAK PENGADUAN

SMS / WA : +6281392408066 (Agus)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendirian Koperasi"