Pengesahan SPPL (Surat Kesanggupan Pengelola dan Pemantauan Lingkungan Hidup)

  1. Foto Copy Rekomendasi dari Desa
  2. Foto Copy Nomor Induk Berusaha (NIB)
  3. Foto Copy Sket Lokasi Usaha
  4. Foto Copy Sertifikat/Surat Ketrangan Tanah (Surat Penguasaan atas Tanah)
  5. Foto Copy KTP Elektronik Pembuat SPPL
  6. Foto Copy NPWP Pembuat SPPL
  7. Surat Persetujuan Tetangga
  8. Foto Copy KTP Elektronik Tetangga

  1. Pemeriksaan/Pengecekan berkas
  2. Berkas Lengkap Langsung diproses
  3. Berkas Tidak Lengkap Akan dikembalikan untuk dilengkapi

selama tidak ada gangguan jaringan listrik dan yang bertanda tangan ada ditempat

Tanpa Biaya

Legalisir / Pengesahan

KOTAK PENGADUAN

SMS / WA : +6281392408066 (Agus)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan SPPL (Surat Kesanggupan Pengelola dan Pemantauan Lingkungan Hidup)"