Permintaan Data Aparatur Desa

  1. Desa Membuat Data Aaparatur disesuaikan dengan format permintaan
  2. format permintaan diisi dengan data Aparatur Nama, Tempat tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Pendidikan, Nomor dan tanggal SK Pengangkatan

  1. Desa Mendata Kebutuhan Jumlah Aparatur yang ada di Desa masing - masing
  2. Desa Menyampaikan Laporan Data Aparatur tersebut setiap Bulan oktober tahun berjalan.
  3. Kecamatan membukukan Data Aparatur dalam bentuk Jilid dan disampaikan Ke Dinas PMD Kabupaten Kapuas Hulu,

Dikernakan data Aparatur Desa tersebut di buat dan diminta Satu Tahun satu kali

Nihil

Permintaan Data Aparatur Desa

Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Data Aparatur Desa"