Pengajuan kartu PNS dan kartu Istri/Suami

  1. Mebawa kartu PNS
  2. Membawa Kartu Istri/Suami

  1. Mengajukan permohonan kartu PNS dan kartu istri/suami
  2. Memeriksa kelengkapan berkas
  3. Mengajukan ke pimpinan untuk ditanda tangani 
  4. Penandatangan surat permohonan PNS dan kartu Istri/Suami

  1. Mengajukan permohonan kartu PNS dan kartu istri/suami
  2. Memeriksa kelengkapan berkas
  3. Mengajukan ke pimpinan untuk ditanda tangani 
  4. Penandatangan surat permohonan PNS dan kartu Istri/Suami

Tidak dipungut biaya

Pengajuan kartu PNS dan kartu Istri/Suami

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan kartu PNS dan kartu Istri/Suami"