Persyaratan Pemberhentian Perangkat Desa

  1. Surat Pemberitahuan dari Kepala Desa yang dilampiri dengan
  2. 1. Surat pengunduran diri/Surat ketengan Kematian/Surat tidak memenuhi Syarat sebagai Perangkat Desa
  3. 2. Dokumen lain jika ada

  1. pengecekan kelengkapan berkas
  2. Jika persyaratan lengkap, maka langsung diproses
  3. jika persyaratan tidak lengkap, berkas dikembalikan untuk dilengkapi

Jika tidak ada Gangguan Listrik

Tanpa Biaya

Rekomendasi Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa

KOTAK PENGADUAN

SMS / WA : +6281392408066 (Agus)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persyaratan Pemberhentian Perangkat Desa"