Pendelegasian pemberian wewenang cuti dapat dilihat pada website BKD Lumajang pada tautan berikut : https://bkd.lumajangkab.go.id/services-cuti.php
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Cuti Besar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store