Surat rekomendasi izin mendirikan bangunan ( IMB )

  1. Mengisi Formulir IMB
  2. Fotocopy KTP/Identitas
  3. Fotocopy Sertifikat Tanah/ Status Tanah
  4. Fotocopy SPPT dan STTS tahun Terakhir
  5. Denah gambar bangunan

  1. 1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan. 2. Pengecekanan Kepelengkapan berkas oleh petugas 3. Survey lokasi dan pengukuran yang sesuai dengan ketentuan 4. Rekomendasi Layak tidaknya bangunan 5. Data deregister dibuku register.

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan.
  2. Pengecekanan Kepelengkapan berkas oleh petugas
  3. Survey lokasi dan pengukuran yang sesuai dengan ketentuan
  4. Rekomendasi Layak tidaknya bangunan
  5. Data deregister dibuku register.

Tidak dipungut biaya

Surat izin mendirikan bangunan ( IMB )

  1. Kotak Saran
  2. Email :  kedungjajang1@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat rekomendasi izin mendirikan bangunan ( IMB )"