Waktu penyelesaian 1 hari kerja
Tidak dipungut biaya
RPTKA perpanjangan
Diinas PTSP Prov. Papua Barat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store