Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA) di input/di daftar oleh Penyuluh Perikanan di sistem aplikasi on-line yang terkoneksi dengan sistem Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan di cetak/dikeluarkan oleh Pihak Bank BNI dengan masa berlaku kartu selama lima (5) tahun.
Tidak dipungut biaya
Kartu Pelaku Usaha Perikanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store