Rekomendasi Mutasi Keluar

  1. STNK Asli
  2. KTP Pemilik
  3. Kartu Uji Asli
  4. Fiskal Kendaraan
  5. Surat Kuasa apabila permohonan diwakilkan oleh pemilik kendaraan

  1. Datanglah UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dengan membawa kelengkapan berkas persyaratan
  2. Ambilah nomor antrian
  3. Silahkan menuju loket 1 dan menyerahkan nomor antrian dan kelengkapan berkas permohonan rekomendasi mutasi uji kendaraan
  4. Petugas akan memasukkan data informasi kendaraan secara digital berbasis web dan menerbitkan rekomendasi
  5. Surat Rekomendasi Uji Kendaraan akan di tanda tangani dan distempel oleh Petugas yang berwenang
  6. Petugas loket 2 akan memanggil sesuai nomor antrian dan menyerahkan rekomendasi mutasi uji kendaraan beserta Kartu Induk Pengujian.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Mutasi Uji Kendaraan Bermotor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Mutasi Keluar"