fasilitasi permohonan Perubahan data KTP Elektronik, KTP Rusak dan KTP Hilang

  1. Kartu Keluarga (KK) Asli
  2. KTP Elektronik Asli (baik rusak ataupun tidak)
  3. Surat Keterangan Kehilangan (Jika ktp elektronik hilang)
  4. Akte Kelahiran
  5. Ijazah SD-Pendidikan Terakhir

  1. Pengecekan Kelengkapan
  2. Jika lengkap diproses
  3. Jika Tidak Lengkap dikembalikan

Jika tidak ada Gangguan Listrik dan Jaringan Internet

Gratis

SURKET Pengganti KTP-el

KOTAK PENGADUAN

SMS / WA : +6281392408066 (Agus)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "fasilitasi permohonan Perubahan data KTP Elektronik, KTP Rusak dan KTP Hilang"