Pembuatan ktp elektronik

  1. Fc Kartu keluaga (KK)
  2. Ktp asli jika ada perubahan

  1. 1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan. 2. Pengecekan Data Kependudukan sudah perekaman / Belum. 3. Perekaman E-KTP Pemohon oleh Petugas. 4. Pembuatan Pengantar pembohonan percetakan ke Dukcapil Lumajang.

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan.
  2. Pengecekan Data Kependudukan sudah perekaman / Belum.
  3. Perekaman E-KTP Pemohon oleh Petugas.
  4. Pembuatan Pengantar pembohonan percetakan ke Dukcapil Lumajang.

 

Tidak dipungut biaya

Pemohon telah melakukan perekaman ektp elektronik

  1. Kotak Saran
  2. Email : kedungjajang1@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan ktp elektronik"