Ralat konversi NIP

  1. Surat Pengantar dari SKPD
  2. SK Konversi NIP Asli
  3. Foto copy SK CPNS;
  4. Foto copy SK PNS;
  5. Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
  6. Foto Copy Ijazah saat pengangkatan CPNS

  1. Pemohon mengajukan berkas persyaratan penerbitan kembali sk konversi nip ke sekretariat
  2. Sekretariat menerima,membaca dan mencatat berkas pengajuan karpeg dan meneruskan ke Kepala Badan
  3. Kepala BKD menyetujui dan memerintahkan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi untuk menindak lanjuti permohonan dimaksud
  4. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi memerintahkan kasubid data dan informasi untuk memeriksa berkas dan segera menindak lanjuti
  5. Kasubid Data dan Informasi profesi ASN memrintahkan staf untuk membuatkan surat pengantar ke BKN jika berkas telah lengkap

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat usul ralat Konversi NIP ke BKN

BKD Kabupaten Pekalongan - Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ralat konversi NIP"