Rekomendasi Pengumpulan uang atau Barang

  1. Permohonan dengan melampirkan Rekomendasi Dinas Sosial Kab/Kota lokasi pemohon
  2. FC Akte pendirian
  3. FC AD/ART
  4. Susunan kepengurusan/kepanitiaan
  5. Melampirkan surat dari kepolisian tentang loyalitas pengurusannya
  6. Tanda bukti pembayaran retribusi

  1. bagi yang memenuhi persyaratan secara komperhensif di Dinas Sosial Provinsi papua Barat membutuhkan waktu penyelesaian pelayanan 1 hari kerja.
  2. Untuk pemohon pemula memerlukan penelitian lebih klanjut paling cepat 3 hari kerja
  3. Surat rekomendasi pengumpulan uang atau barang (PUB) untuk wilayah penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang (PUB) di wilayah Nasional pemohon domilsili di Papua Barat.
  4. Surat Keputusan tentang izin pengumpulan uang atau barang (PUB) untuk wilayah penyelenggaraan pengumpulan Uang atau barang (PUB) se Papua Barat.

Waktu penyelesaian 3 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Pengumpulan Uang atau Barang

Dinas PTSP Prov. Papua Barat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengumpulan uang atau Barang"