Sewa Alat Berat Wales

  1. Surat Permohonan Sewa Alat Berat Wales
  2. Surat Perjanjian Sewa Alat Berat Wales (Bermaterai)
  3. Kwitansi Bend 47

  1. Pemohon mengajukan permohonan sewa kepada Kepala Dinas PUPR
  2. Disposisi dari Kadis kepada Kabid Bina Marga
  3. Kabid Bina Marga Mengolah Kesiapan Alat Berat Wales
  4. Kasi Perencanaan dan Pengendalian Memerintahkan Koordinator Alat Berat Melakukan Cek Kondisi Kesiapan Alat Berat Wales
  5. Koordinator Memberitahukan Kepada Pemohon Untuk Menandatangani Surat Perjanjian Sewa Alat Berat Wales (Bermaterai). Apabila Alat Berat Wales Tidak Siap Info Ke Pemohon
  6. Pemohon Membayar Retribusi Sewa Alat Berat Wales Kepada Bendahara Penerimaan Retribusi Dinas PUPR
  7. Persiapan alat Berat Wales
  8. Alat Berat Wales Bekerja di Lapangan

2 hari sejak permohonan masuk.

Pelaksanaan pelayanan sesuai kebutuhan penyewa,

Per hari, 8 Jam

Biaya 150.000,-/hari bekerja, sesuai dengan PERDA  No. 13 Tahun 2017,

Tgl. 26-10-2017

 

Alat Berat Wales

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Jl. KH. Romli Tamim No. 09 Jogoroto, Jombang Kode Pos (61485)

Telp.             :  0321-872703

e-mail :           puprjombang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sewa Alat Berat Wales"