Cetak Surat keterangan Pindah WNI/SKPWNI

  1. Surat Permohonan Pindah dari Desa
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (Kartu Keluarga Asli disertakan)
  3. Fotokopi KTP-EL (KTP-El Asli disertakan)
  4. Berkas pendukung (Foto kopi AKta Kelahiran, Ijazah, Surat Nikah, Akta Cerai)

  1. pemohon mengajukan pindah tempat ke Desa membawa KTP- EL asli dan foto berwarna ukuran 3 x 4 = 4 lembar
  2. melampirka SKCK bagi yang pindah antar kabupaten / Propinsi
  3. mengisi blangko pemohon pindah di bawah ke kantor Kecamatanan Pasrujambe
  4. membawah KK asli

Pembuatan Surat keterangan pindah tempat di Kec. Pasrujambe SAHAJA ( 1 Jam Saja )

Gratis

Surat pindah tempat

Kotak Pengaduan dan Website PPID Kec Pasrujambe

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Cetak Surat keterangan Pindah WNI/SKPWNI"