Pelayanan Pembelian Benih Ikan

  1. Identitas Pemohon
  2. Pembayaran dilakukan dengan uang cash

  1. Pemohon datang/memesan benih ikan pada Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
  2. Petugas memeriksa ketersediaan benih ikan dan memproses pesanan
  3. Pemohon menerima benih ikan untuk dibawa

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Benih Ikan Nila dan Ikan Lele

  1. Datang langsung ke Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun Jl. Tirta Raya no.15 Kota Madiun
  2. Telepon Kantor : (0351) 455855
  3. Email : dipertakotamadiun@gmail.com
  4. Kotak Saran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
  5. Aplikasi LAPOR!SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembelian Benih Ikan"