Pencatatan Daftar Susunan Keluarga Persyaratan Pensiun

  1. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Membawa Fotocopy KTP
  3. Membawa surat Rekomendasi dari Kelurahan
  4. Membawa Surat Pengantar RT dan RW

  1. Pemohon hendaknya Ke Kantor Kelurahan Setempat untuk meminta surat rekomendasi dari Kelurahan. megambil Nomor antrian di mesin antrian dan menunggu untuk di panggil oleh petugas sesuai dengan Nomor antrian.

10 Menit

Tidak di pungut Biaya

Surat Keterangan Daftar Susunan Keluarga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Daftar Susunan Keluarga Persyaratan Pensiun"