Pelayanan HIV

  1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Membawa Kartu BPJS
  3. Membawa Surat Rujukan
  4. Membawa Kartu Berobat

  1. Tujulah Loket Pendaftaran
  2. Penginputan data oleh petugas: - Pasien Umum kekasir menyelesaikan administrasi/biaya kemudian diarahkan ke poli tujuan - Pasien BPJS langsung diarahkan ke poli tujuan
  3. Sampaikan Keluhan, ikuti petunjuk yang diberikan Petugas dan Tunggu Proses sampai selesai

30 Menit

  1.  Pasien BPJS    : Gratis
  2.  Pasien Umum   : Rp. 35.000

PELAYANAN HIV

  1. Secara langsung

  2. Petugas informasi dan pengaduan
  3. Kotak saran
  4. Telp            : 0538-22051
  5. SMS           : 085820823581
  6. Email          : rsud_seruyan@yahoo.com
  7. Facebook    : RumahSakitKualaPembuang
  8. Instagram   : rsud_kualapembuang
  9. Website      : http://rsudkualapembuang.wordpress.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan HIV"