Pelayanan Permohonan Pindah Instansi

  1. Surat Permohonan dari PNS yang bersangkutan
  2. Fotocopy SK CPNS
  3. Fotocopy SK PNS
  4. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  5. Fotocopy Ijazah dan Nilai Akademik terakhir
  6. Fotocopy SKP 2 Tahun terakhir
  7. Fotocopy Sertifikat Workshop/Diklat/Bintek
  8. Daftar Riwayat Hidup
  9. Surat Pernyataan tidak sedang dalam proses/menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan
  10. Surat Keterangan Bebas Temuan
  11. Analisis Jabatan dan Beban Kerja Instansi Asal
  12. Analisis Jabatan dan Beban Kerja Instansi Tujuan
  13. Keterangan lainnya yang dimiliki
  14. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas
  15. Foto Close Up terbaru ukuran 4x6
  16. Foto seluruh badan terbaru ukuran poscard

  1. Pemohon mengajukan permohonan pindah ditujukan kepada Walikota dengan tembusan ke Kepala BKPSDM
  2. verifikasi kelengkapannya serta disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan di Pemerintah Kota Madiun
  3. Proses Anjab dan ABK serta pembuatan nota dinas perihal pertimbangan pindah tugas PNS
  4. Nota dinas perihal pertimbangan pindah tugas PNS naik kepada Walikota untuk mendapatkan disposisi tindak lanjut
  5. Setelah disposisi turun BKPSDM menindak lanjuti Pembuatan surat persetujuan mutasi apabila disposisi Walikota menyetujui pindah dan pembuatan surat penolakan mutasi apabila disposisi Walikota tidak menyetujui pindah
  6. Penyampaian surat tersebut kepada pemohon via pos untuk proses selanjutnya

apabila berkas sesuai dan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan/ Permintaan Mutasi/ Surat Penolakan Mutasi

  1. Datang langsung ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Madiun Jl. Mastrip no.25 Kota Madiun
  2. Telepon Kantor : (0351) 462230
  3. Email : madiunkota.bkd@gmail.com
  4. Kotak Saran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  5. Aplikasi LAPOR!SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Pindah Instansi"