Poli Persalinan

  1. Membawa kartu identitas (KTP, KK)
  2. Membawa kartu BPJS bila punya
  3. Dan dokumen kelengkapan yang lainnya

  1. Pasien datang lalu dianamesa
  2. Petugas puskesmas melakukan pemeriksaan fisik
  3. Petugas mengkonsultasikan dengan dokter
  4. Petugas melakukan tindakan dan melakukan terapi sesuai advice dokter

2 Hari

Sesuai peraturan Bupati No. 64 Tahun 2017

Pelayanan persalinan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Persalinan"