1 hari yaitu menelepon bagian umum menanyakan tanggal kosong serta mengirimkan surat dan menunggu disposisi dari pimpinan
1 hari berdiskusi dengan bagian umum jika ada hal yang perlu didiskusikan selain peminjaman tempat
1 hari pelaksanaan peminjaman panti pkk
Tidak dipungut biaya
Peminjaman Gedung Pertemuan/ Rapat
Penanganan Pengaduan melalui petugas pengaduan :
Nama : Liliek Indrajati
Email : bag.umum@lumajangkab.go.id
Alamat : Alun Alun utara no 7
telp: 0334-887468
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store