Peminjaman Pendopo

  1. Memastikan pendopo tidak ada peminjam dihari yang akan dipesan dengan cara menghubungi bagian umum terlebih dahulu
  2. Mengirim surat peminjaman pendopo ke Bapak Bupati berisi keterangan lengkap acara disertai tembusan ke Bagian Umum
  3. Menunggu disposisi pimpinan PLt.Kepala Bagian Umum kurang lebih 1 hari
  4. jika sudah disposisi maka panita datang ke Bagian umum untuk berdiskusi tentang perlengkapan dan peralatan acara

  1. Menelpon Bagian Umum menanyakan tanggal kosong
  2. Setelah mendapatkan tanggal mengirimkan surat
  3. setelah surat dikirim dan mendapat disposisi wajib datang ke bagian umum untuk berdiskusi dengan bag umum terkait perlengkapan dan peralatan, juga menghubungi bagian humas dan protokol jika acara kedinasan
  4. Memakai pendopo sesuai surat yang dikirim ke bagian umum

1 Hari Surat dikirim ke Bagian Umum terkait Peminjaman Pendopo dan Menunggu Disposisi dari PLT.Kepala Bagian Umum 

1 Hari Panita peminjam pendopo datang ke Bagian Umum untuk berdiskusi untuk membahas apa saja keperluan untuk acara di pendopo

1 hari aktivitas peminjaman pendopo

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Pendopo Kabupaten Lumajang

Bagian Umum

Jalan Alun alun utara no 7

Telp : 0334-887468

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Pendopo"