Surat Keterangan Tanah/NJOP

  1. Foto Copy KTP Pemilik
  2. Foto Copy Alas Hak dan/Asli Dibawa
  3. Foto Copy SPPT PBB dan Lunas Tahun Pajak
  4. Surat Pengantar dari Kreditor

  1. mengambil no. antrian dan Menghadap petugas pelayanan
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas
  3. Registrasi Pemohon
  4. Pencetakan/pengetikan
  5. Pemarafan
  6. Penandatanganan
  7. Penyerahan dan Selesai

Jika Berkas Lengkap

Gratis

Surat Keterangan Tanah/NJOP

PPATS Kecamatan Serpong Utara

Bpk. Azis

Kontak : 081385966571

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store