Memberikan diet makan bagi pasien rawat inap dan pengadaan makanan diet khusus, Memberikan penyuluhan, konsultasi dan rujukan gizi.

  1. Daftar diet pasien

  1. -

  • Makan pagi Pukul 06.00 WIB
  • Makan siang Pukul 12.00 WIB
  • Makan sore Pukul 17.00 WIB


  • Pasien JKN sesuai tarif INA-CBGs
  • Tarif pelayanan lainnya sesuai Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan.

Pelayanan Gizi


  • Nama Petugas (MOD): Ns. Erma Ulina K Ginting, S. Kep.      No. HP : 0821 2238 9414
  • Kotak Saran,
  • E-mail: rsu@tangerangselatankota.go.id
  • Website : rsu.tangerangselatankota.go.id
  • rsutangsel : @rsutangsel
  • http://span.lapor.go.id





Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Memberikan diet makan bagi pasien rawat inap dan pengadaan makanan diet khusus, Memberikan penyuluhan, konsultasi dan rujukan gizi."