Pengantar Penerbitan Pengantar Form BPHTB

  1. Foto Copy KTP Para Pihak
  2. Foto Copy SPPT Tahun Terakhir / Bukti Pelunasan PBB
  3. Foto Copy Kepemilikan Tanah
  4. Draft Surat Peralihan Hak atas Tanah (AJB/Akta Hibah/APHB)

  1. Menghadap Petugas pelayanan
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas
  3. Registrasi BPHTB
  4. Pengetikan/Pencetakan di SISTEM
  5. Pemarafan
  6. Penandatanganan
  7. Penyerahan
  8. Mengarsip Dokumen dan Selesai

Persyaratan Sudah Lengkap dan Pejabat yang menandatangani ada

Tidak ada Biaya (Gratis)

Form BPHTB

Bagian PPATS Kecamatan Serpong Utara 

Bpk. Azis 

Kontak Tlp : 081385966571

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store